Home / kabar dpc / Berita

Daniel Nirahua & Puluhan Advokat Dilantik Jadi Pengurus PERADI Ambon

PERADI | 20 Mar 2023
AMBON,MRNews.com,- Advokat ternama Maluku, Dr Daniel Nirahua, MH dan Samrin Sahmad, SH dilantik sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Ambon periode 2022-2026, Sabtu (18/3) malam.

Keduanya tak sendiri, sebab ada puluhan advokat lainnya yang ikut diambil sumpahnya sebagai pengurus oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Hasanudin Nasution, MH mewakili Ketua Umum Dr. Juniver Girsang, MH di salah satu hotel di Kota Ambon.
Selain pengurus DPC, Hasanudin juga turut melantik Majelis Dewan Kehormatan Daerah (DKD) DPC PERADI Kota Ambon periode yang sama, diketuai advokat senior, Dr. Firel Sahetapy, MH dan dua anggota, Fileo Pistos Noya, SH. MH dan Roos Jeane Alfaris, SH.

Di kesempatan itu, Hasanudin tegaskan, advokat adalah profesi terhormat. Sebab itu tidak boleh ada satu pun advokat di Maluku khususnya Kota Ambon yang memainkan profesi ini seenaknya. Wibawa ini yang harus dijaga anggota PERADI.
Walau terhormat namun kata dia, advokat yang sebenarnya dalam ketentuan UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat pasal 5 ayat (1) berstatus penegak hukum, tidak dilengkapi dengan kewenangan yang sama dengan penegak hukum lainnya di negara ini yaitu jaksa, hakim dan Polri.

“Padahal kalau selesai perkara, sidang, tiga penegak hukum lainnya kan tugasnya selesai. Sedangkan yang masih tetap berada di belakang masyarakat untuk mencari keadilan 24 jam itu advokat. Hal ini yang harus didudukkan,” tandasnya.
Selain itu tambah Hasanudin, advokat juga harus miliki integritas dan kualitas tinggi, dengan tidak membela suatu perkara karena melihat besar kecilnya bayaran tapi komitmen untuk berdiri diatas kebenaran dan mencari keadilan.

“Harapan kami pula kepada pemerintah bila dimungkinkan advokat/PERADI bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat atau siapkan anggaran daerah untuk sediakan lembaga bantuan hukum kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara, Dani Nirahua mengaku, di era kepemimpinannya, bukan soal kuantitas yang penting, tetapi bagaimana lahirkan kualitas advokat harus diutamakan dan itu bisa lihat salah satunya lewat ujian profesi advokat (UPA) yang digelar DPC PERADI Ambon, Sabtu (18/3) di Unpatti diikuti 15 calon advokat.

“Anggota PERADI Ambon yang aktif sampai kini ada 113 orang. Jika dibanding perkara yang ditangani setiap tahun ada 200-250  di PN, 30 di PTUN dan Pengadilan Agama yang paling banyak soal kasus cerai, maka rasio ini tidak sebanding. Tapi konsistensi soal kualitas dikedepankan atau sedikit tapi berkualitas, dalam perekrutan anggota,” jelasnya.

Lebih lanjut tambah Nirahua, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) saat ini dilakukan organisasi profesi. Namun pikiran berkembang, ada baiknya PKPA masuk dalam kurikulum atau mata kuliah di kampus sebagai basic untuk menyiapkan jenjang profesi advokat yang lebih terukur dan bertanggungjawab.

“Agar jangan sampai tidak ikut pendidikan khusus profesi tapi tiba-tiba lihat sudah jadi advokat. Fakta ini yang sedang terjadi di Maluku dan diharapkan ada atensi pimpinan perguruan tinggi yang ada Fakultas Hukum seperti Unpatti, UKIM dan IAIN supaya saran ini bisa ditimbang dan ditindaklanjuti,”  pungkasnya. (MR-02)

Penulis : Mimbarrakyat
Publish : 18 Maret 2023