Home / kabar dpc / Berita

DPC Peradi Malang Raya Teken MoU dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

PERADI | 12 Oct 2023
BACAMALANG.COM – DPC Peradi Malang Raya melaksanakan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Giat tersebut dalam rangka peningkatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Penandatanganan MoU dilakukan di lantai 3 aula fakultas humoniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Dikesempatan yang sama, dilaksanakan pula sosialisasi peraturan perundangan pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk tenaga pendidik Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan DPC Peradi Malang Raya. 

Dr. Istiadah M.A, Ketua Pusat Studi dan Anak (PSGA) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengatakan sosialisasi ini berkaitan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 jika semua satuan pendidikan harus melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Sosialisasi ini sangat penting, mengingat kekerasan seksual berpotensi terjadi di mana saja terutama di lingkungan kampus, selain itu, kementerian agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 yang mewajibkan agar kampus melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ungkapnya.

Saat ini, sosialisasi diperuntukkan bagi tenaga pendidik di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yaitu semua satpam, cleaning servisce, dan sopir. 

“Sementara sosialisasi kami peruntukkan untuk satuan pengamanan, cleaning service dan sopir, secara berkelanjutan sosialisasi nanti diperuntukkan bagi semua dosen UIN Malang,” ucapnya. 

Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Malang Raya, Iwan Kuswardi berterima kasih kepercayaan yang diberikan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kepada organisasi advokat yang berkantor di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang ini. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim atas kepercayaanya kepada DPC Peradi Malang Raya dalam rangka peningkatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi,“ ungkap Iwan. 

DPC Peradi Malang Raya, lanjut Iwan, prihatin terhadap korban kekerasan seksual, pada prinsipnya pihaknya tidak mentolelir kejahatan–kejahatan seksual apalagi kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

“Kami sangat prihatin terhadap korban kekerasan seksual, apalagi terjadi di lingkungan kampus, dengan kerja sama ini kami berharap kedepan UIN Malang zero kekerasan seksual,” imbuhnya.

Pewarta/Editor /Publisher  :  Aan Imam Marzuki
Tanggal Publikasi : 29 April 2023 
Sumber : bacamalang.com