Home / berita / Seputar PERADI

Gelar Rapat, DPN Peradi SAI Beberkan Program Unggulan 2022

PERADI | 09 Aug 2022
Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia atau Peradi SAI membeberkan berbagai program unggulan pada tahun 2022 ini. Setelah sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional di Denpasar, Bali pada 10-12 Juni 2022 lalu, DPN Peradi SAI pada hari ini, Jumat (5/8/2022) menggelar Rapat DPN di Hotel Fairmont, Jakarta.

Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang, menjelaskan bahwa Rapat DPN ini bertujuan untuk membahas program-program unggulan yang akan dilaksanakan oleh DPN dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI di seluruh Indonesia.
"Kita mesti menunjukkan organisasi advokat dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas," tegas Juniver saat membuka rapat.

Juniver menambahkan bahwa, keberadaan organisasi advokat semestinya memberikan manfaat bagi kehidupan bernegara dan semua masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Peradi-SAI Patra M Zen menuturkan bahwa, Rapat DPN ini diikuti 148 pengurus DPN dan juga dihadiri oleh pimpinan Dewan Pengawas, Dewan Kehormatan Pusat, dan Komisi Pengawas, antara lain Denny Kailimang, Hamdan Zulva dan Hotma Sitompoel.

"Seusai Rapat DPN, semua program akan dilaksanakan bekerja sama dengan semua DPC dari Banda Aceh sampai Jayapura," ujar Patra.

"Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-77, Komite Advokasi dan Bantuan Hukum akan menyelenggarakan penyuluhan hukum secara serentak di 77 Rumah Tahanan (Rutan)," kata Ketua Komite Fransisca Romana.

Sebagai informasi, Pengurus DPN Peradi masa bakti 2020- 2025 telah membentuk 13 Komite, yakni: 1. Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA); 2. Komite Pendidikan Berkelanjutan; 3. Komite Ujian Profesi Advokat (UPA); 4. Komite Organisasi dan Keanggotaan; 5. Komite Magang dan Pengangkatan Advokat; 6. Komite Sosial dan Kemasyarakatan; 7. Komite Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga; 8. Komite Kerjasama Internasional; 9. Komite Penelitian dan Pengembangan Isu-Isu Strategis; 10. Komite Hubungan Masyarakat; 11. Komite Pembelaan Profesi, 12. Komite Advokasi dan Bantuan Hukum; dan 13. Komite Seni dan Olah Raga.

Penulis : Yudo Dahono / YUD
Publish : Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:29 WIB
Sumber : beritasatu.com


Berita terkait juga dimuat pada :