Home / berita / Seputar PERADI

PERADI-SAI Rintis Kerja Sama Literasi Hukum dengan Pemerintah Belanda

WWW.HUKUMONLINE.COM | 06 Apr 2021

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI-SAI) tengah merintis kerja sama dengan Pemerintah Belanda dalam meningkatkan literasi hukum bagi advokat SAI. Penjajakan kerja sama ini dikemukakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal yang juga Direktur Eksekutif Kesekretariatan Nasional PERADI-SAI, Henry MP Siahaan. “PERADI-SAI menerima surat ucapan selamat melalui surat elektronik pada Senin lalu (23/2),” katanya.

Sekretaris Kedua Bidang Politik (Second Secretary, Political Affairs) Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta mengucapkan terima kasih karena telah memperkenalkan PERADI kepada pihak Kedutaan, sekaligus menyampaikan selamat atas kepengurusan DPN PERADI-SAI yang baru dilantik.  "I have the pleasure to react to you on behalf of the Netherlands Embassy in Indonesia and on behalf of H.E. Ambassador Grijns. Thank you for introducing PERADI, the Indonesian Bar Association, to us. Congratulations with the new structure of PERADI - Dengan senang hati, atas nama Kedutaan Besar Belanda di Indonesia dan H.E. Ambassador Grijns saya mengucapkan terima kasih karena telah memperkenalkan PERADI sebagai asosiasi advokat di Indonesia. Selamat atas struktur kepengurusan PERADI-SAI yang baru," sebagaimana dinyatakan Ramm dalam suratnya.

Ketua Umum DPN PERADI-SAI, Juniver Girsang menyatakan, dalam kepengurusan saat ini pihaknya terus menjajaki kerja sama dengan tiga sektor utama: organisasi advokat dan masyarakat sipil; pemerintah; serta sektor bisnis baik di dalam negeri maupun internasional. "Kami telah meminta Pengurus DPN untuk melakukan persiapan, penjajakan dan pelaksanaan kerja sama untuk memberikan manfaat bagi semua advokat anggota SAI," kata Juniver.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERADI-SAI, Patra M Zen menambahkan, para advokat perlu untuk memiliki seperangkat kemampuan dan keterampilan dalam membaca, berbicara dan memecahkan masalah hukum. "Masih banyak teks dan sumber hukum kita bersumber dari literatur berbahasa Belanda. Karenanya itulah PERADI-SAI menjajaki kerja sama di bidang literasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda," tutur dia.

Menurut Patra, yang dilakukan oleh PERADI-SAI berkesesuaian dengan program pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Sebagaimana diketahui antara Pemerintah Indonesia dengan Belanda tengah ditingkatkan kerjasama hukum dalam konteks SDG’s (Sustainable Development Goals),” pungkasnya.

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI-SAI).

Sumber Berita : hukumonline.com