Home / berita / Seputar PERADI

PERADI SAI SOLID & SEMAKIN KUAT !!!

PERADI | 13 Nov 2021
Juniver Girsang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia - Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi-SAI) menyatakan Suara Advokat Indonesia tetap solid dan terus bekerja untuk meningkatkan kualitas profesi advokat. 

Menurut Juniver, putusan kasasi Mahkamah Agung dalam sengketa antara Peradi Soho dengan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) justru menegaskan pengakuan Mahkamah Agung akan keberadaan Peradi RBA dan Peradi SAI. 

Hal ini dibuktikan dari ditolaknya gugatan Peradi Soho tentang keabsahan kegiatan yang dilakukan Peradi RBA. “Kalau Peradi Soho menganggap dirinya satu-satunya organisasi yang sah, dan Peradi lainnya tidak bisa lagi melakukan kegiatan sebagai organisasi advokat, mengapa gugatan Peradi Soho tentang keabsahan kegiatan yang dilakukan Peradi RBA ditolak oleh Mahkamah Agung," pungkasnya.    

Sedangkan terkait Gugatan Peradi Soho terhadap Peradi SAI, sudah diperiksa, diputus dan telah mempunyai kekuatan hukum di tingkat Mahkamah Agung. Adapun putusannya adalah gugatan Otto Hasibuan terhadap Juniver Girsang selaku Ketua Umum DPN Peradi tidak diterima alias Niet Ontvankelijke Verklaard. 

Dalam pertimbangan hukum putusan perkara tersebut jelas dinyatakan bahwa sengketa organisasi tersebut merupakan permasalahan internal PERADI yang seharusnya diselesaikan melalui organ dan mekanisme organisasi, karena itu dipandang tepat bahwa sebagai organisasi independent (independent state organ), sebagaimana yang selama ini diinginkan oleh PERADI sendiri, PERADI mampu menyelesaikan sendiri secara bebas dan mandiri. 

Patra M Zen, Sekretaris Jenderal Peradi SAI menambahkan dalam persidangan perkara gugatan Otto terhadap Juniver telah diperiksa semua alat bukti termasuk surat dan saksi. "Mahkamah Agung telah memutus bahwa karena pihak Otto ada di pihak yang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi," jelas Patra. 

Patra juga menyatakan, Peradi SAI fokus membangun organisasi advokat yang solid dan modern. Ia mencontohkan, SAI telah menandatangani MoU dengan berbagai Lembaga nasional maupun internasional termasuk dengan Inter Pacific Bar Association (IPBA) yang berkantor pusat di Tokyo, Jepang.