Home / berita / Seputar PERADI

Puluhan Advokat Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Tanpa Kecurangan

PERADI | 28 Nov 2023
JAKARTA - Puluhan advokat yang tergabung dalam organisasi Advokat Indonesia Bersatu untuk Pemilu Jurdil mendeklarasikan Pemilu Damai, Adil, dan Tanpa Kecurangan. Mereka juga meminta advokat yang terjun ke dunia politik tidak membawa lembaga atau bendera advokat untuk menarik simpati publik. 

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang mengatakan, organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman harus menegakkan prinsip non-partisan. 

"Prinsip non-partisan memiliki makna organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman bersikap netral, tidak memihak, dan tidak melakukan perbuatan diskriminatif dan/atau mendukung salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024," ujar Juniver di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Organisasi advokat harus berupaya dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu 2024 tanpa kekerasan dan kecurangan. 

Menurut Juniver, organisasi advokat perlu ikut serta mewujudkan Pemilu yang demokratis, yang sejati, tanpa kekerasan dan kecurangan. Karenanya, organisasi advokat mendukung partisipasi penuh warga negara dalam proses pemilihan umum yang jujur dan adil. 

“Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada maksud dari deklarasi ini untuk melarang advokat terlibat di dunia politik,” ucapnya. 
Menurut Juniver, yang disoroti atau menjadi perhatian dalam deklarasi Advokat Indonesia Bersatu karena banyak teman-teman advokat yang berhasil menjadi politisi tapi membawa-bawa profesi advokat dalam kegiatan politiknya. 

Karena itu, dia meminta jangan membawa-bawa profesi advokat dalam kegiatan politik, apalagi sampai pengerahan massa.
 
Saat ini muncul kekhawatiran karena ada sebagian advokat yang memobilisasi massa dengan mengatasnamakan advokat dan organisasi untuk mendukung salah satu peserta Pilpres 2024. Karena imbas dukung-mendukung tersebut memunculkan polarisasi di antara advokat. “Padahal advokat adalah organisasi dan profesi oficio yang mulia dan terhormat,” ucapnya.

Jika advokat yang terpuruk profesinya maka tidak ada lagi yang tersisa dari suatu negara. Maka itu, Juniver meminta para advokat menjaga diri untuk tidak membawa nama advokat untuk pengerahan massa di dalam menyikapi kepentingan dan proses politik menghadapi Pemilu 2024.

Ketua DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan mengatakan, para advokat mendeklarasikan Pemilu Damai, Adil, dan Tanpa Kecurangan karena peduli terhadap hukum di Indonesia, khususnya pada masa kampanye Pemilu 2024. 

“Para advokat di sini bersatu untuk satu suara yaitu hukum harus menjadi acuan termasuk dalam perhelatan pemilu. Hukum itu tidak boleh jadi mainan, jadi faktor legitimasi,” ujarnya. 

Luhut menegaskan organisasi advokat bukan organisasi massa. Organisasi advokat juga bukan organisasi politik, tetapi advokat adalah organisasi profesi. Karena itu jika ada mobilisasi massa maka artinya sama dengan merendahkan organisasi advokat. 

“Jika ada mobilisasi massa ini menghina kita sendiri, menghina teman-teman advokat,” katanya. 

Hadir dalam deklarasi tersebut di antaranya Palmer Situmorang, Teguh Samudera, Susilo Lestari, Zakirudin Chaniago, Darson Lubis, Ranto Simanjuntak, Bobby R Manalu, Tommy Sugih, Saor Siagian, dan advokat lainnya.

Redaktur : Thomas Pulungan
Tanggal Publikasi : 27 November 2023 

Berita terkait juga dimuat pada :